Kebijakan :
- Peningkatan Angka Partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Peningkatan kualifikasi guru
- Pemerataan distribusi guru
- Peningkatan Pemerataan dan Perluasan Akses Terhadap Pendidikan anak berkebutuhan khusus
- Peningkatan mutu kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan luar biasa.
Pengembangan Kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan sesuai keunggulan daerah - Peningkatan pelestarian seni dan budaya melalui program pengembangan nilai-nilai budaya, seni dan perfilman
- Peningkatan pengembangan kemitraan dan pengelolaan kekayaan budaya
- Penyelenggaraan pembinaan dan perlombaan bidang seni, budaya dan olah raga.
Sasaran :
- Terwujudnya lembaga pendidikan dasar dan menengah yang berstandar nasional dan internasional
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas pendidikan menengah, budaya pembelajaran dan perpustakaan
- Penurunan jumlah penduduk yang buta aksara
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengamalan dan pelestarian nilai seni dan budaya daerah.
- Meningkatnya prestasi seni, budaya dan olah raga
- Terwujudnya peningkatan pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dan peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan.